Wednesday, 31 March 2010

Kisah Sukses Dunia Otomotive, Soichiro Honda

Soichiro Honda 17 November 1906–5 Agustus 1991, adalah seorang industrialis Jepang yang dilahirkan di Hamamatsu, Shizuoka. Soichiro Honda adalah seorang anak yang dilahirkan dari keluarga miskin. Namun dengan Penuh Motivasi yang tinggi dan didikan Sang ayah

Wednesday, 3 March 2010

Apa Itu Opsi A dan Opsi B?

JAKARTA - Sidang paripurna Hak Angket Century sempat berjalan alot. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) mengusulkan dilakukan lobi-lobi antarpimpinan fraksi untuk menyatukan perbedaan antara opsi A dengan opsi C.


"FPPP usulkan adanya lobi antarpimpinan fraksi. Karena opsi A dan opsi C sama-sama tidak sebut nama, jabatan, nyaris tidak ada perbedan. Saya usul ada lobi pimpinan untuk menyatulan hal ini," terang Sekertaris FPPP Romahurmuzi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/3/2010).

Mengenai kemungkinan voting yang akan dilakukan, FPPP memilih untuk tidak dilakukan voting. "Kebenaran tidak untuk divotingkan. Penyatuan antara A dan C itu mungkin saja. Tapi kita lihat nanti saja," tandasnya.

Setelah bekerja lebih dari dua bulan menyelidiki, Pansus Hak Angket Bank Century akhirnya memutuskan dua opsi kesimpulan dan rekomendasi penyelidikan yang akan dibawa ke sidang paripurna hari ini.

Dalam kesimpulan opsi A terdiri dari delapan poin diantaranya:
Pertama, permasalahan Bank Century muncul sejak akusisi-merger yang tidak dilakukan berdasar persyaratan dan undang-undang yang berlaku. Merger bahkan melanggar aturan perundang-undangan, sarat penipuan, dan tindak money laundering oleh pengurus, pemilik, dan pegawai bank.

Kedua, praktek itu (penipuan, money laundering, dan lain-lainnya) terus menerus terjadi berkaitan lemahnya pengawasan Bank Indonesia yang bahkan memberikan kemudahan-kemudahan yang berlebihan terhadap proses akuisisi-merger yang dilakukan pemegang saham Bank Century. Padahal pemilik bank jelas-jelas tidak melaksanakan komitmen-komitmennya.

Ketiga, keputusan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) ke Bank Century adalah wewenang BI sesuai Perppu nomor 2 tahun 2008 untuk mencegah ketidakstabilan sistem keuangan dengan menyehatkan Bank Century sebagai bagian dari Perbankan Nasional. Namun pemberian FPJP tersebut menimbulkan masalah hukum karena adanya dugaan pelanggaran atas mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keempat, penetapan Bank Century sebagai bank gagal yang ditenggarai berdampak sistemik berdasar Perppu Nomor 4 tahun 2008 bertujuan untuk mencegah Indonesia dari krisis ekonomi sebagai dampak krisis global pada waktu itu.

Kelima, keputusan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bahwa Bank Century gagal berdampak sistemik adalah untuk menyelamatkan sistem keuangan dan perbankan nasional.

Keenam, terdapat indikasi kuat bahwa penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik tidak disertai data-data akurat dan tidak disertai prinsip kehati-hatian. Namun itu dapat dipahami karena keputusan dilakukan di saat krisis.

Ketujuh, di tahap pemberian Penyertaan Modal Sementara (PMS) masih terjadi perdebatan mengenai kerugian negara apa belum. Pansus memberikan hal tersebut ke penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

Kedelapan, Pansus belum temukan bukti bahwa terjadi aliran dana ke sebuah partai politik atau salah satu pasangan capres-cawapres.

Rekomendasi opsi A terdiri dari tujuh poin:
Pertama, perlu dilakukan proses hukum ke manajemen Bank Century, termasuk mengambil langkah hukum ke pejabat BI yang diduga ikut melakukan tindak pidana. Kedua, pelanggaran pelaksanaan pemberian FPJP perlu ditindaklanjuti penegak hukum bila terdapat indikasi tindak pidana.

Tuesday, 2 March 2010

Hakikat Ikhlas

Semoga Allah mengaruniakan kepada kita hati yang ikhlas. karena betapapun kita melakukan sesuatu hingga bersimbah peluh berkuah keringat, habis tenaga dan terkuras pikiran, kalau tidak ikhlas melakukannya, tidak akan ada nilainya di hadapan Allah. Bertempur melawan musuh, tapi kalau hanya ingin disebut sebagai pahlawan,

Monday, 1 March 2010

Ummu Sulaim Wanita Pemberani

Ummu Sulaim, wanita pemberani yang harum namanya.

Ketika pulang dari perjalanan dari Syam (Syria), Malik menjumpai Ummu Sulaim binti Milhan isterinya telah masuk Islam. Tentu saja dia marah. "Apakah kau sudah berpindah agama?" tanya Malik.
"Tidak, aku tidak berpindah agama. Tetapi aku percaya dengan anak laki-laki ini" jawab isterinya.


Yang dimaksud anak laki-laki itu adalah Anas bin Malik Al Anshary, yang lahir di Madinah pada tahun ke-10 sebelum Hijriyah.Mendengar isterinya mengajarkan syahadat kepada anak lelakinya, Malik yang kafir itu semakin emosi.

Dengan muka merah padam dia membentak isterinya."Jangan kau rusak anakku ini!""Aku tidak merusaknya" jawab isterinya.
Selang beberapa hari, Malik pergi lagi ke Syam. Di sana dia dihadang musuh-musuhnya hingga akhirnya tewas terbunuh. Sejak itu Ummu Sulaim berikrar, "Aku tidak akan menceraikan Anas dari menyusui hingga ia meninggalkannya sendiri. Dan aku tidak akan kawin lagi sebelum dia dapat duduk dan dapat menyuruh aku." katanya.Menanggapi tekad ibunya, Anas selalu berdoa kepada Allah agar berkenan membalas jasa dan amal ibunya.

Sebagai seorang janda, Ummu Sulaim cukup teguh pada pendiriannya. Ketika seorang lelaki, Abu Talkhah datang meminangnya, dia menolaknya. Tekadnya, dia harus berhasil menaklukkan calon suaminya dari musyrik menjadi muslim."Abu Talkhah, Allah mengetahui bahwa aku sungguh cinta kepadamu, namun sayang sekali kau masih kafir, sedang aku ini muslimah. Jika kamu mau memeluk Islam, aku tidak keberatan menerima lamaranmu. Aku tidak akan menuntut emas kawin kecuali keislamanmu itu, tiada yang lain." Katanya.Dengan perasaan malu dan kecewa, Abu

Talkhah meninggalkan Ummu Sulaim karena keberatan masuk Islam. Tetapi karena dia sudah terlanjur cinta, pada kesempatan lain dia datang kembali, namun Ummu Sulaim tetap pantang menyerah.
"Abu Talkhah, apakah anda tidak malu menyembah kayu?" katanya.
Mendengar ucapan itu, Abu Talkhah menjadi sadar dan insaf serta berikrar memeluk Islam seraya mengikrarkan syahadatain.
Mendengar ucapan itu, Ummu Sulaim segera memanggil Anas anaknya. "Wahai Anas, kawinkan Abu Talkhah ini"

Demikianlah, berkat kebijaksanaan Ummu Sulaim, Abu Talkhah memeluk Islam. Bahkan akhirnya di kenal sebagai pembantu dan pendukung Rasulullah yang gagah berani dalam jihad fi sabilillah serta ikut menghadiri bai'at Aqabah.Ummu Sulaim sendiri dikenal sebagai wanita yang ikut terjun langsung dalam berbagai pertempuran bersama Rasulullah. Dialah yang memberi pertolongan kepada para prajurit muslim dengan memberi makanan dan minuman, serta merawat mereka yang terluka. Bahkan bersama Abu Talkhah suaminya, ibu ini pernah bertempur langsung merebut senjata musuh untuk membentengi Rasulullah.